Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Premi Asuransi

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi.

Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi?

Pengertian Premi Asuransi

Premi asuransi adalah sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi (Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis.

Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai berikut;

  1. Premi asuransi adalah sejumlah nilai uang. Dimana tertanggung/Pemegang polis atau peserta akan membayar sejumlah nilai Uang. 
  2. Kewajiban yang dibayar oleh tertanggung/Pemegang polis. Istilah premi asuransi adalah bentuk kewajiban yang harus dibayar oleh tertanggung/Pemegang polis.
  3. Premi asuransi dibayar tiap bulan. Dalam hal ini, Tertanggung/Pemegang polis asuransi akan melakukan kewajibannya berupa menyerahkan sejumlah nilai uang kepada penanggung ( Perusahaan asurasi ).
  4. Premi asuransi ditetapkan oleh perusahaan asurasi dengan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. 

Pembayaran premi asuransi merupakan kewajiban tertanggung atau pemegang polis yang harus dibayarkan kepada penanggung ( perusahaan asuransi ). Premi asuransi juga bisa merupakan bukti keikutsertaan seseorang atau usaha sebagai tertanggung.

Post a Comment for "Pengertian Premi Asuransi"